• Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak

RENGAT -- Samidi (49) warga Jalan Sungai Bungin RT 002 / RW 001 Desa Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengalami Luka Berat (LB-) akibat mengalami Tabrak Lari pada Hari Rabu 21 September 2016 sekira pukul 19.00 Wib kemarin.

Lakalantas ini terjadi di Jalan Lintas Timur Simpang PT. SSR Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum'at 23 September 2016 membenarkan adanya kasus tabrak lari yang terjadi di desa Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat.

"Korbannya adalah pejalan kaki yang bernama Samidi (49) warga Jalan Sungai Bungin RT 002 / RW 001 Desa Talang Jerinjing kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu," katanya.

Akibat kecelakaan Pejalan Kaki (Samidi) mengalami Luka Berat, tidak ada kerugian materi (Rugmat) dalam kejadian ini.

Kejadian bermula saat Samidi menyeberang dari kiri kekanan jalan arah Pekanbaru, disaat bersamaan datang dengan kecepatan tinggi Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari arah Pekanbaru menuju arah Jambi dan menabrak pejalan kaki tersebut.

"Setelah kejadian Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung meninggalkan TKP," ujarnya.

Kecelakaan ini terjadi diduga akibat lalai dan kurang hati-hati nya Pengendara/pengemudi Kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tersebut saat memasuki TKP, sementara kondisi Jalan lurus, tutupnya.**(man)