• Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak

RENGAT -- Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Lintas Timur KM 237 Dekat Leter S desa Kelesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Hari Jumat  23 September 2016 sekira pukul 15.25 Wib, akibatkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat.

Lakalantas tersebut melibatkan Mobil Daihatsu Grand Max B 2258 XAO (PROFIT) yang dikemudikan Sahrul (56) warga Jalan Jati RT 001/ 004 Jakarta Timur, dan Sepeda Motor Kawasaki Ninja BM 3697 GR yang dikendarai oleh Robiul Muslimin (26) warga Parit Sibulus Salam Kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Saat kejadian Robiul Muslimin berboncengan dengan Sahlan (34) warga Parit Sibulus Salam Kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)", kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk Sabtu 24 September 2016 melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak.

Akibat dari kecelakaan tersebut Robiul Muslimin Meninggal Dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan Sahlan mengalami Luka Berat (LB), kerugian materi (Rugmat) diperkirakan  Rp. 4 juta.

Dijelaskan Yarmen bahwa kejadian bermula dari Mobil Minibus Daihatsu Granmax B 2258 XAO yang datang dari arah Jambi menuju arah Pekanbaru.