PEKANBARU -- Terkait temuan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diduga terlibat politik. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru mengkalim bahwa pihaknya sudah menandatangani surat pemanggilannya.
   
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Masriyah kepada wartawan Senin (3/10) menegaskan, bahwa pihaknya masih terus menindaklanjuti permasalahan tersebut.
   
"Nanti kita cek lagi, Tapi suratnya (pemanggilan) sudah saya tandatangani kemari,"kata Masriyah.
   
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Syafril yang notabene Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru terlihat berfoto bersama petinggi partai Demokrat disela-sela penyampaian dukungan partai Demokrat ke Pasangan Calon Firdaus,MT.
   
Pada foto tersebut, Syafril terlihat mengenakan baju kotak-kotak dengan celana cream. Pada foto itu juga terlihat beberapa petinggi partai. Foto yang sempat diupload di facebook atas nama Hozi Mubarak itu buru-buru hilang dari media sosial itu.
   
Keikut sertaan Syafril pada acara resmi partai politik itu dipertanyakan. Pasalnya, ada larangan PNS atau ASN berpolitik praktis. Itu juga tertuang dalam Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelanggar dapat dikenai sanksi teguran hingga pemecatan.