RENGAT -- Pada tahun 2016 banyak Penjabat ataupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang berpindah tugas ke daerah lain, hal ini menimbulkan kerugian bagi daerah, pasalnya, banyak diantaranya yang tidak mengembalikan kendaraan dinas, khusunya sepeda motor. 

Seorang PNS di Lingkungan Pemerintah kabupaten Inhu yang tidak mau namanya dipublikasikan jum'at 28 Oktober 2016 kemarin menyatakan bahwa penomena ini sudah lama terjadi. 

"Jarang sekali ada PNS atau Penjabat yang mengembalikan sepeda motor, meskipun mereka sudah pindah tugas," katanya. 

Bahkan, penjabat yang sebelumnya mendapat sepeda motor dinas, saat ini sudah mendapatkan mobil dinas tidak pernah ada yang mengembalikan sepeda motor dinas tersebut. 

"Mungkin mereka menganggap sepeda motor tersebut  adalah milik mereka, sementara masih banyak PNS lain membutuhkan sepeda motor tersebut," ujarnya. 

Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Aset Daerah Ir. Endang belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan terkait hal ini.** (man)