• Pencabutan Plang Kantor DPC K SPSI Inhu

RENGAT -- Merasa malu karena Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC K-SPSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum membayar kontrak kantor, Wakil Sekretaris DPC K-SPSI Inhu Endang Yanti membongkar Plang Sekretariat DPC K-SPSI Inhu yang ada diJalan Raya Rengat Pematang Reba kecamatan Rengat Barat.

"Untuk sementara terpaksa plang nama Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Confederation Of All Indonesia Trade Union) DPC K-SPSI Inhu kita bongkar," katanya kepada wartawan Senin 7 Nopember 2016 kemarin.

Diterangkannya bahwa kontrak kantor tersebut satu tahunnya adalah Rp. 10 juta dan selama satu tahun ini belum dibayar, sedangkan yang punya tempat mendesak minta uang kontraknya.

"Sebalumnya ada perjanjian kerjasama untuk membayar kontrak kantor sebesar Rp. 5 juta seorang," ujarnya.

Untuk enam bulan pertama dibayar menggunakan uang pribadinya, dan enam bulan kedua sudah masuk, pemilik tempat tentu minta uang kontraknya.

"Mana mungkin pakai uang saya lagi, tentu ketua yang harus membayarnya lagi, kalau saya terus yang bayar, sementara uang organisasi dia (Ketua) yang mengambilnya terus," pungkasnya.**(man)