• 5 pengurus SP~SB yang menamakan diri forum lintas SP~SB ancam Demo dinsosnakertrans kab Inhu

RENGAT -- Forum lintas Serikat Pekerja / Serikat Buruh (SP/SB) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ancam akan malakukan unjuk rasa dengan turun kejalan andai surat Mosi tak percaya 5  serikat buruh yang disampaikan tidak mendapat solusi dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kabupaten inhu.

Serikat pekerja ini diantaranya F SPTI-K SPSI yang diketuai Mukson, F.SPPP-K.SPSI yang diketuai April, Hukatan SBSI yang diketuai Wiston pandiangan, SBSI 92 yang diketua Bahrum Sitia  dan APINDO yang diketuai Malik.

Forum lintas SP/SB meminta klarifikasi kepada Dinsosnakertrans yang dinilai tidak transparan kepada Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, terkait adanya 4 poin tuntutan yang disampaikan Forum lintas SP/SB ini.

Diantaranya Pertama Menuduh bahwa Kepala Dinas (Kadis) Sosnakertrans Inhu tidak pernah hadir setiap kali ada pertemuan dengan SP/SB sekabupaten Inhu, bahkan dalam rapat dewan pengupahan dalam menentukan UMK Kabupaten inhu

Kedua, Dinsosnakertrans kabupaten Inhu menetapkan UMK kabupaten tahun 2017 tanpa dihadiri oleh SP/SB di kabupaten Inhu serta tanpa dihadiri APINDO selaku anggota Dewan Pengupahan sesuai SK Bupati inhu tentang Dewan pengupahan.

Ketiga, Dinsosnakertrans melakukan pengecekan harga pasar untuk menentukan Kebutuhan layak hidup (KHL) tanpa melibatkan SP/SB kabupaten Inhu.

Keempat, Dinsosnakertrans kabupaten Inhu menghapus honorarium dewan pengupahan kabupaten Inhu dengan alasan pengajuan honorarium tersebut tidak disetujui oleh DPRD kabupaten Inhu.