TELUK KUANTAN -- Dengan disahkannya Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Oleh DPRD Kuansing melalui Sidang Paripurna Selasa 22/11 di Gedung DPRD Kuansing. Sejumlah Pegawai Khususnya tenaga honorer merasa lega, pasalnya dengan disahkannya APBD-P, maka semua hak hak atau gaji honor yang belum dibayar selama beberapa bulan terakhir akan dibayar melalui dana APBDP

Namun demikian Pegawai Honorer berharap harap cemas, pasalnya meskipun akan menerima gaji beberapa bulan terakhir melalui APBD, namun untuk tahun berikutnya diwacanakan pemerintah akan mengurangi tenaga honorer

"Meskipun akan menerima gaji besok bang, tetapi kami comemabang kareno Bupati akan memangkas tenaga honor, bang," ujar salah sorang Pegawai Honorer.

"Apo kan pancarian kamilai bang jiko kami dibarontikan, sementara sebagian kami lababini dan baranak bang," Lanjutnya.

"Jadibang kami songek berharap kepada Bupati agar kami jangan dibarontikan bang," harapnya.**(am)