• Pelaku Curat

RENGAT -- Gaungriau.com -- Jajaran Kepolisan Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala pada bulan Desember 2017 yang lalu.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi senin 29 Januari 2019 membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pelaku Curat pada hari Ahad 28 Janauri 2018 sekira pukul 14:00 wib kemarin.

"Telah diamankan seorang laki-laki atas nama RP Als LG (24) yang berstatus pengangguran warga Desa Lembah Dusun Gading Kecamatan Pasir Penyu,". Terangnya.

Dijelaskannya, pada Ahad 28 Janauri 2018 sekitar pukul 12.30 wib unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapat informasi bahwasanya pelaku pencurian di counter Hp Sungai Lala sedang berada di rumahnya di Desa Lembah Dusun Gading.

"Selanjutnya unit Reskrim Polsek Pasir Penyu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, sekitar pukul 14.00 wib unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Joserizal dan Anggota langsung mengamankan pelaku yang berada di dalam rumahnya," papar Juraidi.

Kemudian pada saat di introgasi di Polsek Pasir Penyu pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Couter HP milik Martio Ardito S yang berada di Jalan Jendral Sudirman Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala bersama dengan 1 orang temannya yang terlebih dahulu telah diamankan Polsek Pasir Penyu atas nama Rusli Alias Kunut.

Pada saat ini Tersangka di amankan di Mapolsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut, dan langkah yang akan diambil adalah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, memeriksa saksi saksi, mendata BB dan melengkapi mindik, tutupnya.**(rus)