SEKUPANG -- Gaungriau.com -- Kementerian Agama memuji langkah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Kemenag Kota Batam, yang telah membuka pendaftaran pernikahan barbasis online. Sanjungan Kemenag tersebut dilontarkan saat meresmikan kantor PTSP Kemenag kota Batam pada Selasa 26 Juni 2018 kemarin.

“Semoga pelayanan kemenag Batam semakin baik dan masyarakat akan semakin mudah dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan di PTSP, “ ujar Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor saat meresmikan PTSP Batam.

Didampingi oleh Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal, Anggota DPD Hardi Slamet Hood, dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono dan Kepala Kankemenag Kota Batam Erizal Abdullah, Tarmizi mengatakan, pelayanan PTSP didasarkan pada motto HARMONI, yaitu: Humanis, Amanah, Ramah, Mudah, Optimal, Nyaman, dan Ikhlas.

“Keberadaan PTSP dan pendaftaran nikah berbasis online dapat mempermudah akses publik terhadap layanan di Kemenag Batam,” ujar mantan Kakanwil Kemenag provinsi Riau tersebut.

PTSP Kankemenag Batam telah menyiapkan 18 pelayanan, yaitu:
1. Registrasi Majlis Ta’lim;
2. Sertifikat Arah Kiblat;
3. Pendaftaran Nikah Online;
4. Surat Keterangan Penyesuaian Data Buku Nikah;
5. Surat Keterangan Masjid Terdaftar;
6. Rekomendasi Izin Belajar Luar Negeri;

7. Rekomendasi Izin Belajar Dalam Negeri;
8. Keterangan Pindah Rayon Ponpes;
9. Keterangan Pindah Rayon Madrasah;
10. Rekomendasi Pendaftaran Yayasan Keagamaan Buddha;
11. Rekomendasi Pembukaan Rekening Lembaga/Yayasan;
12. Persyaratan Pendirian dan Pengesahan Travel Umrah;

13. Percepatan/Penggabungan Keberangkatan Haji;
14. Pembatalan Haji;
15. Tunda Keberangkatan Haji;
16. Mutasi Keberangkatan Haji;
17. Pendaftaran Haji; dan
18. Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus.**(bbg)