JAKARTA -- Gaungriau.com -- Plt. Sesjen DPD RI Ma’ruf meraih gelar doktor dari Universitas Jayabaya, dengan judul disertasi “Haluan Negara Sebagai Dasar Pertanggungjawaban Presiden Dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Pemerintahan Berdasar Prinsip Negara Demokrasi Konstitusional” Ma’ruf dinyatakan lulus dengan predikat ‘sangat memuaskan’.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta memberikan selamat atas gelar doktor yang dicapainya. Menurutnya, dihadapan penguji Ma’ruf Cahyono memberikan jawaban yang ilmiah, konstitusional, dan ketatanegaraan sebagai Sesjen MPR RI dan DPD RI.

“Ini dua lembaga tinggi negara yang berbeda tempatnya tapi dia bisa mengakomodir semuanya. Bukan berarti dia rangkap jabatan tapi ini kebutuhan. Disatu sisi kita memang membutuhkan seorang Ma’ruf Cahyono,” ucap Oesman Sapta yang didampingi Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam di Universitas Jayabaya, Jakarta, Selasa 7 Agustus 2018.

Pada promosi ujian terbuka, Ma’ruf menjelaskan bahwa haluan negara merupakan upaya mewujudkan sistem pemerintahan negara demokrasi konstitusional sesuai dengan tujuan nasional bangsa Indonesia. Secara yuridis, haluan negara sebelum perubahan UUD 1945 dikenal sebagai Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN).

“Pasca perubahan UUD 1945 GBHN tidak lagi menjadi haluan negara dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Ma’ruf.

Menurut Ma’ruf hilangnya GBHN berdampak pada hilangnya pernyataan kehendak rakyat sebagai haluan negara yang memberikan arah bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan yang bertumpu pada kedaulatan rakyat. “Hilangnya GBHN juga menyebabkan hilangnya mekanisme pertanggung jawaban yang merupakan bagian esensial dari asas kedaulatan rakyat,” ujar dia.

Setelah menerima ijazah kelulusan, Ma’ruf merasa bangga atas pencapaian tersebut. Desertasinya tak hanya sebatas kajian akademik, melainkan dapat diangkat untuk penataan sistem kenegaraan. "Semoga pikiran-pikiran yang sudah didekati secara akademik bisa menjadi rujukan dalam penyempurnaan sistem ketatanegaraan, utamanya tentang haluan negara," tutur dia.**(rls)