JAKARTA -- gaungriau.com -- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengingatkan tantangan atau ancaman bangsa Indonesia dan tuntutan kepahlawanan bangsa Indonesia saat ini bukan lagi peperangan konvensional, melainkan proxy war. Yakni peperangan menggunakan pihak ketiga yang memanfaatkan atau bertujuan memecah belah bangsa Indonesia dengan mengadu domba diantara komponen-komponen bangsa Indonesia.

"Saat ini ada propaganda yang menuduh golongan Islam tak nasionalis dan yang nasionalis tak religius. Selanjutnya dipertentangkan satu sama lain mempertentangkan, " kata Ahmad Basarah dalam diskusi empat pilar bertema "Memaknai Perjuangan Pahlawan Nasional" di media center Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 13 Nopember 2018.

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan Pancasila yang dulu disetujui oleh para alim ulama, atas ijtihad alim ulama ketika Piagam Jakarta berubah menjadi Ketuhanan Yang MahaEsa. "Itu adalah hasil kesepakatan para alim ulama terdahulu, " katanya.

"Kalau hari ini ada propaganda mengadu domba yang nasionalis tidak religius atau tak Islami, yang Islam tak nasionalis, menurut fakta sejarah dan suri tauladan kepahlawanan kita adalah sangat tidak berdasar, " kata Basarah.

Jadi lanjut Basarah yang terjadi hari ini adalah reproduksi politik adu domba, politik pecah belah untuk menghancurkan bangsa Indonesia seperti perang saudara di berbagai negara belahan dunia.

"Intinya nasionalis bukan musuhnya Islam dan Islam bukan musuhnya nasionalis. Kebersatuan, soliditas, nasionalisme dan Islam, akan menjadi kekuatan bangsa Indonesia yang tak dapat dikalahkan siapapun, " katanya.

Sementara peneliti senior LIPI Siti Zuhro berpendapat hari pahlawan penting bagi wakil rakyat mewujudkan aspirasi rakyat melalui pembuatan UU yang pro rakyat. Misalnya anggaran yang benar-benar untuk kepentingan rakyat, melakukan pengawasan secara konstruktif terhadap jalannya pemerintahan. "Apakah pemerintahan sudah baik, efektif dan efisien serta tak KKN?, " katanya

Dengan kata lain, "Makna hari pahlawan bagi anggota parlemen adalah komitmen yang kuat dalam menjalankan fungsi dan peran anggota parlemen, " ujarnya.**(bbg)