KAMPAR -- Pihak Polsek Kampar Kiri Kabupaten Kampar, Riau melakukan upaya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba. Tetapi, pelaku berhasil melarikan diri setelah lompat ke sungai.

Namun petugas berhasil mengamankan barang bukti di dalam kantong celana pelaku yakni tiga paket sabu. Pihak kepolisian menetapkan pelaku yakni AG warga Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri sebagai buronan.

"AG berhasil kabur dari kejaran petugas setelah terjun ke sungai, "ucap Kasubbag Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra Kamis 17 Januari 2019.

Tersangka AG selama ini sudah lama menjadi incaran petugas karena teridikasi bisnis narkoba di kampungnya. Pada 16 Januari 2019 sekira pukul 21.30 WIB polisi mendapat informasi AG sedang berada di tepi Sungai Kampar di Desa Kuntu. Saat di lokasi, tersangka sedang mandi di tepi sungai.

Namun saat dilakukan upaya penangkapan, AG mengetahui kedatangan aparat. Diapun langsung terjun ke sungai dan berenang di gelapan malam. Petugas tidak berhasil melakukan pengejaran. Pelaku terlihat sudah berhasil mennyerangi sungai dan kemudian kabur di kegelapan malam.

Pihak Polsek Kampar Kiri hanya menemukan pakaian AG yang berada di tepi sungai. Dalam pakaian, ditemukan tiga paket sabu. Pihak kepolisian malam itu bergerak ke rumah tersangka di Desa Kuntu.

"Di rumah tersangka, polisi menemukan alat timbang sabu. Semua barang bukti saat ini berada di Polsek Kampar Kiri," imbuh juru bicara Polres Kampar.**(nat)