PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyeludupan sabu seberat 18 Kg gram di Riau. Hasil pengusutan, sabu tersebut dibawa dari Negara Malaysia.

Plt Kepala BNN Wilayah Riau, AKBP Haldun mengatakan narkoba bernilai puluhan miliaran rupiah itu diselundukan melalui Perairan Selat Malaka. Rencananya sabu itu akan disebarkan di berbagai wilayah.

"Kasus ini diungkap tim gabungan dari BNN Jatim dan BNN Riau," kata Haldun Rabu 6 Februari 2019.

Pengungkapan ini berawal saat BNN Jatim (Jawa Timur) mendapat informasi kalau ada penyelundupan sabu dari Malaysia. Rute para penyelundup narkoba jaringan internasional adalah melalui Perairan Malaka menuju Pulau Rupat Bengkalis. Selanjutnya kapal penyelundup sabu ini bergerak ke Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Setelah itu pelaku bergerak ke darat dengan menggunakan mobil. Tepat di Jalan Sukarno Kelurahan Bukit Kayu, Dumai, tim gabungan melalukan penggerebkekan. Dalam pengerebekan itu, pihak BNN mengamankan lima orang. Mereka adalah Feb, Ha, And, Isk dan seorang wanita berinisial WS.

Dari pengakuan tersangka, rencana 18 Kg dibawa ke Lampung. Disana sudah ada yang menunggu 'barang haram' tersebut.Kemudian sebagian sabu juga akan dibawa ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jawa Timur (Jatim).

"Ke lima tersangka dan barang bukti 18 Kg sabu diserahkan ke BNN Jatim. Jadi penanganannya semuanya oleh BNN Jatim," tukasnya.

Beberapa hari sebelumnya, BNN Riau juga menggalkan upaya penyelundupan 13 Kg sabu dan 17.000 butir pil ekstasi dari Malaysia. Petugas menagamankan tiga orang sebagai pengedar. Modusnya sama, menyeludupkan narkoba melalui Selat Malaka.**(nat)