Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Pasca menggelar aksi unjuk rasa selama satu pekan. Akhirnya Walikota Pekanbaru Firdaus, bersedia menemui ribuan guru bersertifikasi SD dan SMP Kota Pekanbaru, Senin 25 Maret 2019 sore.

Pertemuan dengan ribuan guru ini digelar dihalaman Kantor Walikota Pekanbaru. Kedatangan Firdaus ini menjadi bahan sorak-sorakan dari massa yang telah menunggu sejak pagi tadi.

Dihadapan Walikota, Koordinator Aksi SMP, Raja Ira saat menyampaikan orasi. Dirinya mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019.

"Kami mempertanyakan perwako Pekanbaru nomor 7 tahun 2019 ini. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi berhak menerima tunjangan profesi mulai tahun ini. Sementara daerah lain masih mendapatkannya seperti Jambi, "ujar Raja Ira.

Menganggapi hal tersebut, Walikota mengatakan bahwa kebijakan meniadakan tunjangan profesi ini sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita bukan tidak mau merevisi. Namun, regulasinya sudah dijelaskan jika hal ini bertentangan. Kita tidak boleh membayarkan sekali dua yakni tunjangan sertifikasi dan tunjangan profesi," ujarnya di depan ribuan guru yang duduk di halaman Kantor Walikota Pekanbaru.

Firdaus juga mengaku, jika pihaknya sudah mengirim surat ke Pemerintah Pusat terkait tuntutan guru untuk merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019.

"Ini kepentingan pusat, bukan daerah. Kami telah menyurati Mendagri, KPK, Menteri Keuangan, Mendikbud sejak dua Minggu lalu karena adanya gejolak akibat penghapusan yang dilakukan pusat," ungkapannya.

Firdaus juga menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru juga siap untuk memfasilitasi guru jika ingin berkonsultasi langsung dengan pemerintah pusat terkait peraturan pemberian tunjangan profesi guru bersertifikasi.

"Kalau guru mau komunikasi langsung dengan Kementerian silahkan dan akan kami fasilitasi. Namun untuk merevisi Perwako sebelum adanya aturan baru mustahil dilakukan, " tutupnya.

Kendatipun sudah ditemui orang nomor satu ini, ternyata para guru tidak puas dan tetap melakukan orasi sambil menunggu hasil pertemuan yang dilakukan Walikota bersama pejabat lainnya dan ketua PGRI Kota Pekanbaru untuk mendudukkan masalah ini.**(saf)