• Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH dan rombongan saat disambut warga Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, Senin 24 Juni 2019

Gaungriau.com (TAPUNG HULU) -- Sebelum penyerahan lahan seluas 2.800 Ha kepada masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu, pemerintah Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi terhadap program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat penerima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan pendataan terhadap masyarakat penerima lahan yang berada di kawasan PTPN V tersebut.

“Sudah cukup jelas apa yang telah kita lakukan terkait penyerahan 2.800 Ha lahan masyarakat, dimana telah diputuskan oleh pemerintah RI untuk diserahkan kepada masyarakat.

Keputusan ini telah dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, ini merupakan tanggung jawab pemerintah yang ingin memakmurkan masyarakat dan ini bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya,” demikian disampaikan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat menghadiri acara penyuluhan dan sosialisasi terhadap program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu sekaligus Halal bihalal dengan masyarakat Kecamatan Tapung Hulu, Senin 24 Juni 2019.

Ditambahkan Bupati Kampar Kita akan menjalankan keputusan ini dengan sebaik-baiknya guna kemakmuran masyarakat. Program Tora ini merupakan salah satu dari program penyerahan tanah yang akan diserahkan kepada masyarakat Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu," kata Bupati Kampar. Hadir pada kesempatan tersebut Asisten II Setda Provinsi Riau, Kakanwil BPN Riau dan jajaran, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kepala Kantor BPN Kampar dan jajaran, Alwi Dari PTPN V dan jajaran, Camat Tapung Sutani Rahmat, Kepala Desa Sinama Nenek Abdul Rahman Chan, Tokoh masyarakat Alwi Arifin, Ustazd Alaidin Koto, Ninik mamak tokoh masyarakat.

Ditambahkan Catur Sugeng, berkenaan program TORA ini harus memiliki objek yakni masyarakat penerima, lahan dan Bidang tanah, siapa penerima maka selesailah terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang telah berjalan bertahun-tahun" Kata Bupati Kampar lagi.

“Kita berharap karena ini untuk kemakmuran rakyat mari kita sukseskan program ini, terobosan Pemerintah ini dilanjutkan dengan kemitraan dengan perusahaan, sehingga akhirnya masyarakat makin sejahtera dapat dilindungi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Oleh sebab itu ia meminta jangan diributkan karena ini satu-satunya di Indonesia dan sebagai contoh, semoga ini memberikan berkah dan manfaat bagi kita semua. Mari kita jaga bersama-sama dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, jangan timbulkan ego laksanakan dengan seadil-adilnya, karena ini bagian dari ibadah yang akan memberikan kebaikan kepada diakhirat. Sementara itu kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Drs Lukman Hakim menyampaikan secercah harapan bagi masyarakat telah terlihat.

Tanah merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan UUD tahun 1945 Tanah dipergunakan seluas-luasnya bagi kemakmuran masyarakat, selain itu tanah merupakan faktor pertumbuhan ekonomi begitu juga sebagai dasar bagi masyarakat," kata Lukman Hakim.

Reforma Agraria merupakan bentuk kehadiran negara di Masyarakat, diatur kembali baik kepemilikan, ukuran maupun peruntukannya dan saat ini Kita telah mulai melakukan sosialisasi terhadap lahan 2.800 ha di Desa Sinama Nenek Kecamatan Tapung Hulu," seraya meambahkan pihaknya melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat penerima, karena banyak hal yang perlu diketahui dan dilalui sebelum Sertipikat di berikan, sehingga nantinya tidak terjadi salah sasaran maupun terhadap hal-hal yang Tidak kita ingini," ujarnya lagi.

Ini berawal dari perselihan antara masyarakat dan PTPN V sejak tahun 1996 berliku dan panjang, akhirnya diselesaikan Pada Rapat terbatas Presiden yang dihadiri langsung oleh Bupati Kampar dan PTPN V terhadap lahan 2800, yang memerintahkan lahan tersebut diserahkan ke masyarakat.

Sementara itu Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten II Setda Riau Indra SE dalam arahannya menyampaikan Reforma Agraria proses konsolidasi dan koordinasi dalam kepemilikan lahan. "Maka tahap awal adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat, selanjutnya akan dilanjutkan dengan proses pendataan dan verifikasi dan sampai penyerahan sertipikat tanah," tambah Indra.

Sebelumnya Tokoh masyarakat Sinama Nenek H. Alwi Arifin dalam sambutannya menyampaikan Kami sangat berbahagia yang telah menerima aspirasi yang sudah lama di perjuangkan dengan dikembalikan lahan 2.800 ha oleh PTPN V kepada masyarakat. “Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia, ini nikmat dari Allah kepada kita. “Mari kita syukuri dan semoga berkah. Begitu juga ucapan kepada pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar yang telah memberikan jalan dan memperjuangkan sehingga telah sampai tahap sosialisasi ini," kata HM Alwi Arifin. **(man)