Gaungriau.com (SIAK) -- 12 orang diduga pekerja sex komersil ditangkap satpol disejumlah lokasi , penangkap sejumlah wanita malam ini berawal adanya laporan masyarakat kepada satpol PP kabupaten Siak.

Menindaklanjuti laporan tersebut razia dilaksanakan di kecamatan Tualang seperti tempat panti pijat dan warung remang remang di kecamatan Tualang Km 12 Kampung Perawang Barat, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, melakukan razia terhadap warung remang-remang di sepanjang Jalur Lintas Kecamatan Tualang Minas, Selasa 24 September 2019.

Operasi Pekat ini dibagi dua regu, regu pertama dipimpin oleh Sekretaris Satpol-PP Syamsurizal, SE, M.Si dan Regu kedua dipimpin oleh Kasi Binwasluh Subandi S. Sos M. Si
Hasilnya, petugas Satpol PP Kabupaten Siak berhasil mengamankan 12 orang pelayan warung diduga wanita penjaja Sex berkedok sebagai pekerja panti pijat Kata Syamsurizal .

Selanjutnya 12 orang tersebut kami amankan dan dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak.

Razia yang kami gelar ini guna mencegah penyakit masyarakat (Pekat) akibat maraknya beroperasi warung remang-remang di sepanjang Jalur lintas Kecamatan Tualang.

Oleh sebab itulah banyak laporan tentang maraknya panti pijat dan warung remang remang yg meresahkan warga di Jalur jalan lintas tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Siak langsung melakukan razia.

Hasilnya, petugas berhasil menjaring 12 pelayan warung remang-remang tersebut.Selanjutnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Melalui Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Subandi, S.Sos, M.Si mengatakan selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap 12 orang Pelayan Kafe tersebut, sebelum dipulangkan mereka diminta menulis surat pernyataan.

“Dengan harapan, 12 wanita mal yang diduga PSK itu supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” Harap Bandi.**(jas)