Gaungriau.com (UJUNG BATU) -- Ditengah suasana pandemic covid-19, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kebun PTPN Sei Rokan berbagi salurkan 245 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu ditiga desa yang ada dilingkungan kebun.

Penyerahan dan penyaluran paket sembako ini secara simbolik diserahkan langsung oleh Manager PTPN V Kebun Sei Rokan, Sori P Ritonga kepada warga kurang mampu dikantor desa Pagarantapah akhir pekan lalu.

Demikian disebutkan oleh Asisten SDM Umum Kebun PTPN V Sei Rokan, Mhd Ridho kepada gaungriau.com diruang kerjanya, Selasa 12 Mei 2020.

Dikatakan Ridho, Dimulai Desember 2019 hingga Januari 2020 uang zakat profesi karyawan yang terhimpun sudah dibagikan kepada mustahik yang berhak menerimanya. Selanjutnya, dibulan Februari Maret Afril Tahun 2020, UPZ terus aktif lakukan kembali pengumpulan zakat profesi dan terhimpun uang zakat kisaran RP 70 juta.

Mengingat saat ini Bulan Ramadhan jelang lebaran dan dalam suasana pandemic covid-19, managemen PTPN V Kebun Sei Rokan berinisiatif agar uang zakat yang terhimpun dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk sembako.

"Dalam tiap paket sembako yang dibagikan berisikan beras gula indomie minyak goreng susu dan bubuk teh. Diestimasikan besaran paket sembako yang disalurkan mencapai RP 350 Ribu perpaketnya", ucap Ridho.

Paket sembako ini disalurkan untuk masyarakat kurang mampu ditiga desa yakni desa Pagarantapah, desa Ngaso dan desa Ujung Batu Timur. Sebagian paket sembako itu juga kita bagikan kepada karyawan yang kurang mampu di kebun PTPN V Rokan.

"Program UPZ di bentuk dan disosialisasikan kepada karyawan kebun dan Afdeling, Alhamdulillah karyawan PTPN V Kebun Sei Rokan cukup respon dan banyak yang ikut bergabung untuk mengeluarkan zakat profesinya", ungkap Ridho.

Ridho menyatakan akan memaksimalkan sosialisasi kepada karyawan agar lebih banyak lagi ikut untuk berzakat profesi, dan kedepan zakat profesi yang terkumpul kita arahkan kesasarannya ke yang lebih positif lagi.

Lanjut Asum menyatakan, bahwa besaran uang zakat profesi yang dikeluarkan disesuaikan dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rohul.

Sikapi Zakat profesi yang disalurkan karyawan PTPN V Rokan, ustad Hamzah Dongoran mengapresiasi ketaatan karyawan dalam malaksanakan rukun Islam yang ke-4 dengan mengeluarkan zakat profesinya.

"Semoga saja apa yang telah dilaksanakan karyawan PTPN V Sei Rokan, dapat dicontoh karyawan perusahaan lain dan masayarakat dari berbagai profesi untuk taat mengeluarkan zakat profesinya"', uajar Hamzah.**(lim)