Gaungriau.com (JAKARTA) -- Rencana pelantikan Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ditunda menyusul pengetatan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Sedianya selain pelantikan, Pengurus Pusat JMSI juga berencana mendaftarkan organisasi perusahaan media siber ini ke Dewan Pers.

“Pelantikan Pengurus Pusat kami tunda dulu sampai situasi pandemi di Jakarta memungkinkan. Kita percaya pemerintah baik di pusat dan daerah tengah bekerja keras mengatasi situasi pandemi. Kita juga bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan dukungan karena darurat kesehatan ini mengancam kita semua,” ujar Teguh Santosa, Kamis 10 September 2020.

“Untuk waktu pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers masih dikomunikasikan kembali. Kami sudah siap 100 persen, dan telah menyampaikan pendaftaran berkas pendaftararan awal pekan lalu (Selasa, 1/9),” sambung Teguh lagi dalam keterangan kepada media di Jakarta.

Sedianya pelantikan Pengurus Pusat JMSI dilakukan pada hari Senin 14 September 2020 diikuti pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers pada hari Selasa 15 September 2020.
Sejauh ini komunikasi JMSI dengan Dewan Pers berlangsung dengan cukup baik. Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengatakan dirinya akan mengawal pendaftaran JMSI sehingga organisasi pers yang didirikan pada 8 Februari lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan segera terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers.

Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, ketika menerima berkas pendaftaran awal JMSI dari Sekjen Mahmud Marhaba juga menyampaikan harapan yang kurang lebih sama.

Anggota Dewan Pers lainnya, Agung Dharmajaya, yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, mengatakan dirinya mengenal baik pengurus JMSI dan mengakui bahwa organisasi ini didirikan dengan tekad untuk ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional.
“Kami akan kawal pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Pakar JMSI ini.

Rapat Pleno Juga Ditunda

Selain pelantikan Pengurus Pusat JMSI dan pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers, kegiatan lain yang direncanakan adalah Rapat Pleno Pengurus Pusat yang diperluas dengan melibatkan Pengurus Daerah JMSI.

“Ada beberapa program kerja yang sudah dibahas dalam rapat secara virtual beberapa waktu lalu, dan tadinya akan dibicarakan dengan lebih serius melibatkan Pengurus Daerah JMSI yang menghadiri pelantikan Pengurus Pusat JMSI dan pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. Namun melihat perkembangan pandemi, hal ini juga harus kita tunda sampai situasi memungkinkan,” kata Teguh Santosa lagi.

Dia juga menambahan, dalam waktu dekat JMSI akan menggelar rapat terbatas secara virtual untuk membahas agenda kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

“Kami akan mencari cara terbaik sehingga HPN 2021 tetap dapat dirayakan dengan baik. Berbagai perlombaan karya jurnalistik akan diselenggarakan. Kegiatan ini akan dipimpin Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Literasi, Sdr. Ramon Damora,” demikian Teguh Santosa.**(rls/JMSI)