• Pelepasan jenazah Almarhum Oki Winarta Jumat 11 September 2020 dengan upacara kehormatan Adhyaksa dipimpin Kejari Kota Padang, Ranu Subroto.

Gaungriau.com (BENGKALIS) -- Pelepasan jenazah Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejaksaan Negeri Bengkalis Oki Winarta, SH dilaksanakan Jumat, 11 September 2020 siang di Padang Selatan, Sumatera Barat dengan upacara kehormatan Adhyaksa.

Pantauan dirumah duka tempat kelahiranya tampak terlihat kerabat terdekat turut melayat. Dan tangis isak menyelimuti dari keluarga, serta istri tercintanya yang terlebih dulu tiba dari Bandung ke Padang.

Tangis isak tak terhenti henti hingga sebelum pelepasan jenazah almarhum yang langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Ranu Subroto.

Kejari Negeri Padang, Ranu Subroto yang langsung memimpin upacara kehormatan pelepasan jenazah Oki Winarta (almarhum) menyampaikan rasa belasungkawa wafatnya Oki Winarta pada Kamis 10 September 2020 sekitar pukul 13.30 WIB dikabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Atas nama pimpinan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau serta kejaksaan Negeri Padang turut berduka cita atas kehilangan sosok jaksa muda yang memiliki karir cemerlang sejak di usia 30 tahun sudah menjabat sebagai Kasi. Almarhum juga mendapatkan penghargaan 10 tahun Sentya Lencana dari Presiden Republik Indonesia," ungkap Ranu Subroto dihadapan tangis isak dari keluarga almarhum dan kerabat terdekat turut hadir dirumah duka.

Oki Winarta (almarhum) pada tahun 2009 calon jaksa, selama berkarir di Adhyaksa Oki Winarta bekerja sangat sangat profesional, dan bisa sangat menjadi tauladan baik sesama jaksa, tata usaha dan sesama rekan kerja di Korp Adhyaksa.

"Perlu saya sampaikan, Oki Winarta menjadi tauladan untuk sesama jaksa muda, beliau jaksa termuda untuk jabatan eselon IV dikejaksaan dan almarhum memang disiapkan sebagai calon pemimpin masa depan. Namun takdir berkehendak lain. Allah terlebih dahulu memanggil untuk selamanya," ungkap Kejari Padang Ranu Subroto.

Ranu Subroto juga meminta agar pihak keluarga maupun rekan kerja, dan rekan seangkatan untuk mengikhlaskan atas kepergian almarhum agar tenang ditempat peristirahatan terakhirnya.

"Mungkin ini jalan yang terbaik buat almarhum. Pihak keluarga dan rekan kerja serta rekan se angkatan untuk dapat mengikhlaskan atas kepergian jaksa muda terbaik Oki Winarta," ujarnya.

Dalam kesempatan lain, Ninik Mamak mewakili keluarga Almarhum juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada teman kerja (almarhum) dan di Korp Adhyaksa Kejaksaan Agung apabila ada kesalahan baik disengaja maupun tidak sengaja agar untuk memaafkannya.

"Kami dari pihak keluarga memohon maaf, apabila ada kesalahan baik dari ucapan maupun sikap selama masa hidup almarhum selama bertugas untuk memaafkannya," ucapnya.

Selanjutnya, pelepasan jenazah terakhir dilaksanakan dengan upacara kehormatan dan doa bersama, sebelum dimakamkan jenazah Almarhum disholatkan dimesjid tidak jauh dari rumah tempat kelahiran almarhum, selain keluarga kerabat terdekat dan tetangga dan rombongan Kejaksaan Negeri Bengkalis Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkalis Farouk, Kasi Intel, dan jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis ikut mengantarkan almarhum untuk dimakamkan tidak lain disebelah makam tempat ayah Oki Winarta yang telah dahulu meninggal dunia.

"Pesan almarhum (Oki), apabila dirinya telah tiada agar dimakamkan disebelah makam almarhum ayahnya di Padang," ungkapnya dengan mata berkaca kaca.

Usia 30 Tahun Jabat Kasdum

Untuk diketahui Oki Winarta lahir dikota Padang Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada 12 Oktober 1985 dengan Lulusan Sarjana Hukum terbaik di Universitas Andalas.

Pada tahun 2009 calon jaksa di Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kemudian tahun 2011 lulus sebagai PNS di Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Provinsi Riau.

Selanjutnya pada tahun 2012 sebagai jaksa fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Sigli di Bakti, Provinsi Aceh.

Kemudian, diusia 30 tahun tepatnya pada tahun 2015 menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Terakhir sebagai jaksa muda Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan pada Kejaksaan Negeri Bengkalis sejak tahun 2018.

Sebelumnya, pada Rabu 9 September 2020 Oki Winarta dirawat di RSUD Bengkalis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter setempat bahwa Oki Winarta terdapat adanya infeksi usus dan pembengkakan bagian dalam anus.

Selanjutnya dokter menyarankan agar segera ditangani secara intensif dikarenakan penanganan untuk operasi tidak memadai di RSUD Bengkalis sehingga dokter menyarankan untuk di rujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Kamis 10 September 2020 pagi sekitar pukul 11.00 WIB Oki Winarta dirujuk ke RS Awal Bros Pekanbaru, Riau dengan menggunakan ambulance. Stiba di Pakning, kondisi Oki Winarto semakin drop berada dalam ambulance dan dilarikan di Puskesmas Bukit Batu setempat untuk diberi pertolongan. Sekitar pukul 13.30 WIB Oki Winarta menghembuskan nafas terakhir," cerita Doli rekan kerjanya yang pada saat itu bersama Kejari Bengkalis dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkalis langsung bergegas untuk melihat kondisi beliau.

Kepergian Oki Winarta selain dirasakan Korp Adhyaksa karena karir nya juga sangat dirasakan pihak keluarga nya, Oki Winarta meninggalkan anak nya yang masih berusia 4 tahun dan istri.

Selain itu selama almarhum masih hidup, anak pertama dari empat bersaudara sebagai tulang punggung keluarga. Namun jaksa muda itu telah pergi untuk selamanya.**(dede/rls)