Gaungriau.com (BENGKALIS) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis setelah melakukan proses pengundian akhirnya menetapkan nomor urut terhadap empat calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang akan menjadi kontestan di Pilkada 2020, Kamis 24 September 2020.

Penetapan nomor urut tersebut dilakukan di kantor KPU Bengkalisdi jalan Pertanian tanpa ada massa pendukung, hanya dibatasi untuk lima orang untuk setiap calon guna menghindari penyebaran wabah COVID-19.

Berdasarkan hasil undian, pasangan Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI) mendapat nomor urut 1, selanjutnya Abi Bahrun-Herman (AMAN) nomor urut 2, lalu pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) mendapat nomor keberuntungan 3, dan nomor urut 4 untuk calon Indra Gunswan Eet-Samsu Dalimunte (ESA).

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Maulsuli mengatakan proses pencabutan nomor undian merupakan rangkaian tahapan dalam Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"Alhamdulillah, proses pencabutan nomor urut berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta yang ada di ruangan, " ungkapnya.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh setiap calon terkait kepatuhan dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19.

"Dengan selesainya pencabutan nomor undian, KPU selanjutnya akan bekerja sesuai tahapan dan kami berharap kepada setiap calon dan tim untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, " ungkapnya.

Proses pencabutan nomor urut berjalan lancar. Pihak keamanan dari unsur TNI Polri melakukan pengamanan ketat. Tidak ada kerumunan massa di KPU Bengkalis. Semua yang masuk ke dalam kantor KPU Bengkalis dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan.**(dede)