• Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P Hutagalung memimpin rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau membahas tentang Tanaman Hutan Rakyat (Tahura) dan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau 2021, Kamis (12/11/2020).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P. Hutagalung didampingi Wakil Ketua Sugianto, Sekretaris M.Arpah. Hadir anggota Komisi II DPRD Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sewitri. Serta turut dihadiri oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut menjelaskan mengenai Pagu Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau 2021 Dinas Lingkungan Hidup.

Robin selaku ketua Komisi II mempertanyakan mengenai Tahura atau Tanaman Hutan Raya yang bisa dikembangkan saat ini.

Menjawab pertanyaan tersebut Kepala Dinas lingkungan hidup menjelaskan bahwa saat ini DLH telah menyiapkan anggota-anggota Polhut.

http://gaungriau.com/gambar/foto/4359761956.jpeg

"Saat ini kami juga sedang menunggu hasil dari tanaman tumpang sari seperti jagung, kedelai dlan lain-lain serta kami juga berharap adanya peningkatan benih yang diberikan seperti benih pinang, jagung dan lain sebagainya," terangnya.

Robin P Hutagalung menanggapi dan menjelaskan bahwa tahura ini harus benar-benar jeli dalam menggarapnya.

“Kita harus jeli mengenai tahura ini, karena tempat kita ini masih kekurangan tempat wisata, dengan adanya tahura yang dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan daya tarik untuk tempat kita ini“ tuturnya.

Diakhir, Komisi II berjanji akan membantu DLH untuk memaksimalkan pengajuan anggaran untuk tahun 2021 mendatang.

“Untuk selanjutnya apabila ada penambahan nanti akan kita perjuangkan di badan anggaran.” tandas Robin.**(Adv)