• Burhan Gurning

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Sebanyak 11 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini diamankan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, dari Komplek Perumahan Jondul, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu 2 Desember 2020 pagi.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Kabid Ops Pol PP Yendri Doni mengatakan, belasan wanita tersebut terjaring dalam razia Trantibum ini berkisar di usia 25 - 35 tahun.

"Sudah banyak laporan masyarakat yang masuk. Di sana tempat prostitusi berkedok massage," ujar Doni, Rabu 2 Desember 2020 siang.

Menurutnya, komplek Jondul ini telah lama terindikasi menjadi tempat prostitusi. Di komplek itu banyak rumah yang berkedok menyediakan terapis pijat.

Para wanita yang menjadi terapis ini juga kerap langsung menjajakan jasanya kepada para tamu yang melintas di sana.

"Anggota sudah investigasi kesana tadi malam. Memang kita dapati mereka duduk di depan rumah, dan memanggil-manggil para tamu untuk mampir," terangnya.

Dikatakan Doni, setidaknya ada 36 tempat di komplek ini yang terindikasi menjadi tempat prostitusi.

"Kita sudah data, ada sekitar 36 tempat. Dari yang terjaring tadi ada satu wanita yang hamil," ulasnya.

Belasan wanita yang terjaring, dikatakan Doni memiliki kartu identitas. Namun, mereka tetap dilakukan pendataan. Usai dilakukan pendataan nantinya wanita tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial.**(saf)