PEKANBARU -- Penganggaran pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Riau akan dianggarkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau. Hal itu dilakukan menyusul bergabungnya dua OPD lingkup pemprov Riau yakni Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan,

Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur mengungkapkan untuk pendanaan pencegahan dan penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akan dianggarkan pada dua OPD tersebut. Penganggaran pencegahan dan penganan karhutla ini perlu dilakukan karena tidak dapat diketahuinya bagaimana anomali cuaca pada tahun depan.

Sebagaimana diketahui, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau yang saat ini menjadi leader dalam pencegahan dan penanganan masalah Karhutla di Riau.

"Untuk karhutla ini tetap dianggarkan tahun depan yang anggarannya dipusatkan dalam dua OPD tersebut. Termasukan untuk kegiatan pencegahan seperti pembinaan masyarakat dan berbagai bentuk kegiatan lain," terang Mansyur.

Politisi PKS ini berharap agar tahun depan dan tahun-tahun berikutnya tidak ada lagi bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau yang dapat membawa banyak kerugian terhadap Riau.

"Tentunya, kita berharap tidak adalagi bencana kebakaran hutan dan lahan di Riau, sehingga hal hal tidak merugikan masyarakat dari kabut asap," ujar Mansyur.

Penggabungan dua OPD berdampak masih adanya tumpang tindihnya kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dulunya dua dinas. Untuk itu, kata Mansyur akan disinkronkan kegiatannya dalam apbd Riau tahun 2018.
"Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih kegiatan. Ini akan kita sinkronkan dalam pembahasan RAPBD Riau 2018 ini," pungkas Mansyur.**(rdi)