JAKARTA -- Gaungriau.com -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya menghormati dan menghargai sikap DPP Partai Golkar yang berencana mengganti posisi Wakil Ketua MR RI yang saat ini dijabat Mahyudin kepada Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.

Penegasan disampaikan Zulkifli Hasan usai menerima kunjungan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di rumah dinasnya di Kompleks Pejabat Negara, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin 19 Maret 2018.

"Soal pimpinan MPR, tentu itu haknya Partai Golkar sebagaimana saya haknya Partai Amanat Nasional. Kami hormati, kami hargai," tegas Zulhas.

Zulkfili mengatakan, sikap MPR dalam menyikapi pergantian ini hanya menunggu usulan yang akan diajukan oleh DPP Partai Golkar. "Sekarang sedang berproses, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjelaskan kehadirannya menemui Ketua MPR dalam rangka konsultasi terkait rencana pergantian tersebut.

"Kita berkonsultasi tentang pimpinan MPR. Di Partai Golkar sendiri, kami sudah berproses di internal. Kami menanyakan mekanisme di MPR," ujarnya.

Soal mekanisme pergantian pimpinan MPR ini, Airlangga menjelaskan mengatakan sebenarnya di periode keanggotaan MPR/DPR 2014-2019 saat ini, partainya sudah memiliki pengalaman saat mengganti jabatan Ketua DPR.

Untuk jabatan ketua DPR sendiri, Golkar sudah melakukan tiga kali pergantian yaitu dari Setya Novanto yang diganti Ade Komarudin, kemudian Ade Komarudin digeser kembali oleh Setya Novanto. Terakhir, Novanto yang tersangkut masalah hukum diganti lagi oleh Bambang Soesatyo.

"Kemarin (Minggu, 18 Maret 2018) kan kami sudah rapat, tentu sewajarnya seperti saat kami melakukan pergantian Ketua DPR, kami berkonsultasi dulu sehingga sesudah berkonsultasi, baru proses administrasinya menyusul," papar Airlangga yang juga Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Saat ditanya kapan Partai Golkar akan mengajukan nama Titiek Soeharto ke Sekretariat Jenderal MPR, Airlangga mengatakan pihaknya belum mengajukan surat pengajuan pergantian karena masih dalam proses.**(bbg)