• Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA -- Gaungriau.com -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpendapat tak pantas seorang wakil rakyat memakai kata “Bangxxx” yang diarahkan kepada Kementerian Agama. Menag mengaku banyak menerima ungkapan kemarahan dari jajaran Kemenag dari berbagai daerah menyusul pernyataan politisi dari PDI Perjuangan Arteria Dahlan tersebut.

“Apakah patut seorang wakil rakyat menggunakan kosa kata seperti itu dialamatkan ke Kemenag. Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yang digunakan salah seorang wakilnya itu “ kata Menag Lukman Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis 29 Maret 2018.

Menag menyarankan Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf agar tak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan dan rumit. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyadari seorang anggota DPR memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, tapi tetap tak pantas dilontarkan oleh wakil rakyat, karena berpotensi menimbulkan permasalahan yang makin rumit.

"Saran saya, agar tak menimbulkan permasalahan yang makin rumit, sebaiknya yang bersangkutan bersedia menyampaikan permohonan maaf atas ungkapannya itu," ujar Lukman.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan jajaran Kejaksaan Agung, Rabu 28 Maret 2018, Arteria Dahlan menyebut Kemenag “Bangxxx” saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M Prasetyo. Arteria menggunakan kata bangsat lantaran geram saat membahas kasus First Travel terkait maraknya penipuan oleh biro perjalanan umrah terhadap banyak calon jemaah umrah.**(bbg)