BUKIT KAPUR -- Gaungriau.com -- Konflik lahan yang tidak bersudahan di area Bukit Kapur, terutama pada kawasan Hutan Produksi di empat kelurahan, sepertinya tidak berujung pangkal, satu diselesaikan yang lain muncul, ini merupakan gelaja yang sudah ada sejak lama.

Penyebab munculnya konflik sebenarnya terjadi karena kurangnya informasi kondisi lapangan antara pemberi izin dan pemegang izin terhadap perusahaan pemilik Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) dengan Pemerintah daerah dan Warga, jelas ketua RT09 Bukit Nenas Suryadi.

Menurut ketua Pemuda Bukit Nenas ini, Dimana, pemberi izin tidak didukung sepenuhnya data kondisi lapangan yang sebenarnya, dapat dikatakan percaya sepenuhnya kepada rekomendasi teknis dari pihak yang berkompoten. Maka untuk itu, diharapkan pemerintah Kota Dumai mengajak pihak perusahaan, pada "zaman now" (jaman sekarang) saat ini untuk segera laksanakan sosiisasi penetapan tapal batas. Biar permasalahan secara turun temurun bisa segera di dihentikan, sekurangnya memperkecil komplik yang tak berujung.**(sar)