• Asnurial

BENGKALIS -- Gaungriau.com --Sebanyak 32 desa menyelenggarakan pemilihan kepala desa dari 10 kecamatan di kabupaten Bengkalis. Pemilihan kepala desa serentak tersebut akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2018 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa padaBadan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten BengkalisAsnurial , Rabu 1 Agustus 2018 di ruang kerjanya.

“Tahun ini, ada 32 desa akan melaksanakan Pilkades serentak 31 Oktobermendatang mewakili dari 10 yang ada di kecamatan di Kabupaten Bengkalis,”ungkap Asnurial.

Ia menjelaskan, dari 32 desa ada sejumlah desa pemekaran yang akan melaksanakan pilkades nantinya , terdiri dari 7 desa di kecamatan Bengkalis. Sedangkan untuk dikecamatan Siak Kecil dan kecamatan Rupat Utara sebanyak 5 desa. Untuk di kecamatan Bantan terdapat 4 desa, dan 3 desa dikecamatan Talang Mandau, selain itu dikecamatan Bathin Slopan dan kecamatan Rupat ada 2 desa. Sedangkan 1 desa di Bukit Batu dan Pinggir.

“Dominasi pada Pilkades serentak 31 Oktober mendatang di kecamatan Bengkalis, karena ada habis masa pensiun kepala desa. Dari 32 desa melaksanakan Pilkades, saat ini ada berjumlah 91 bakal calon kepala desa siap mencalonkan diri sebagai kepala desa. Pendaftaran calon Pilkades dibuka Jumat, 10 Agustus ini,”ujar Asnurial.

Ia juga mengatakan, dari 91 calon kepala desa sejauh ini belum ditemukan adanya terlibat atau pernah berstatus mantan nara pidana atau kriminal lainnya. Ditambahkanya, seluruh calon kepala desa saat ini sedang menjalanin tahapan pembekalan adat istiadat Riau dan sekaligus dengan tahapan persyaratan calon kepala desa.

“Semoga penyelenggaraan pada Pilkades nantinya terlaksana dengan baiksesuai perundang undangan dan ketentuan yang berlaku.**(adi)