• Firdaus MT

PEKANBARU -- gaungriau.com -- Sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru, Firdaus, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar membentuk Bank Sampah Unit OPD.

Intruksi ini sesuai dengan surat edaran dengan nomor 6581/DLHK/2018 yang ditujukan kepada Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Dinas, Kantor, Bagian, Camat dan Lurah se Kota Pekanbaru.

Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru, Elmawati Sahar, mengatakan bahwa instruksi ini dilakukan sebagai upaya untuk menggerakan serta melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya.

"Kemarin suratnya memang sudah diedarkan. Dalam poinnya, para ASN dapat melakukan konsep Eco Office di masing-masing OPD. Selanjutnya, membentuk dan membuka bank sampah di masing-masing kantor di Pemko Pekanbaru," ujar Elma.

Elma menambahkan, poin penting lainnya antara lain melakukan penanganan dan pemanfaatan sampah yang berwawasan lingkungan yaitu dengan mendaur ulang sampah organik menjadi pupuk organik di setiap kantor OPD.

"Lalu menciptakan kantor berwawasan lingkungan, bersih, indah, nyaman dan asri. Nah, dalam pelaksanaannya nanti di kordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru," jelasnya.

Elma menambahkan, kedepan masing-masing ASN setiap minggunya dapat membawa sampah rumah tangga ke kantornya. Setelah itu, Bank sampah binaan DLHK akan menjemput sampah yang ada di kantor OPD masing-masing.

"Jadi dari sampah ini, nantinya ASN bisa mendapatkan rewardnya atau saldo dari hasil tabungan sampah tersebut dan bisa dicairkan di akhir tahun," terangnya.

Dia berharap program bank sampah ini yang dilakukan ASN ini diikuti oleh masyarakat Pekanbaru. Sehingga sampah yang selama ini menjadi momok bisa menghasilkan nilai ekonominya.

"Ini harapan kami agar program ini bisa terlaksana. Dan gerakan ini bisa diikuti masyarakat dengan mengelola sampahnya sendiri menjadi sumber pendapatan,"tutupnya.**(saf)