• Hearing terkait proyek Jalan Titian Resak

RENGAT -- gaungriau.com -- PT. RGS (Riau Global Sentosa) selaku pemenang lelang dalam proyek jalan di Desa Titian Resak Kecamatan Siberida Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) mangkir dari Hearing (Dengar Pendapat) yang digelar Komisi lll DPRD lnhu Selasa 16 Oktober 2018.

Hearing ini digelar sehubungan dengan belum dikerjakan nya proyek tersebut oleh fihak kontraktor selaku penenang lelang.

Hearing ini dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD lnhu R. Irwantoni yang dihadiri oleh segenap anggota komisi lll DPRD lnhu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR lnhu lr Yelfidar, Kabid BM (Bina Marga) Nafriandi, para Kasi dan Konsultan pengawas.

Dalam Hearing tersebut terungkap bahwa setelah waktu berjalan dan hanya menyisakan 67 hari kerja dilapangan, fisik pekerjaan tersebut masih nol persen, sehingga perlu kejelasan kapan proyek ini akan dikerjakan.

Ketua Komisi lll DPRD lnhu R. Irwantoni dalam kesempatan tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap rekanan (PT. RGS) yang tidak hadir saat Hearing yang digelar hari ini.

"Saya sangat kecewa dengan sikap management fihak ketiga yang tidak hadir dalam rapat (Hearing) yang kita gelar hari ini, kita akan melakukan pengawasan secara khusus pelaksanaan proyek ini" ujarnya.

Sementara itu Manahara Napitupulu SH dalam kesempatan tersebut meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten lnhu untuk mendesak pihak kontraktor untuk segera mengerjakan proyek tersebut.

"Bagaimana pun pekerjaan ini harus dilaksanakan, apapun kegiatan yang sudah ada dalam APBD 2018 harus segera dilaksanakan," ujarnya.

Kadis PUPR lnhu Yelfidar dalam kesempatan itu mengatakan bahwa ada keraguan dari fihak rekanan bahwa dana proyek tersebut tidak akan cair.

"Meski terlambat Dinas PUPR sudah menyurati rekanan untuk segera mengerjakan proyek tersebut, namun tidak digubris oleh fihak kontraktor," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Kadis juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak kontraktor dan menggelar rapat untuk langkah selanjutnya.**(man)