JAKARTA -- Meski dinilai mengejutkan beberapa pihak, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan mantan amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dinilai positif, karena dapat mengurangi aksi teror di Tanah Air.

Hal itu dikemukakan mantan narapidana terorisme Sofyan Tsauri Sabtu 19 Januari 2019 di Jakarta. Menurutnya, dengan pembebasan Abu Bakar Ba'asir setidaknya mampu mereda tensi teroris di Indonesia.

"Saya rasa ini cukup meredakan tensi (aksi teror di Indonesia-red). Ustadz Abu yang sudah tua. Saya rasa (jaringan teroris) sudah mulai lemah semuanya," kata Sofyan Tsauri seperti dilansir okezone.

Menurutnya, Kepala Negara telah mempertimbangkan secara matang terkait keputusan tersebut. Mengingat, langkah itu diambil setelah melakukan pengkajian bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menkopolhukam Wiranto dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

"Adapun nanti terjadi ini, yaitu terlalu jauh. Pemerintah telah menyadari," kata Sofyan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. Ia menilai, terpidana kasus terorisme sudah sepuh dan memiliki masalah kesehatan.

"Ya, yang pertama memang alasan kemanusiaan," kata Jokowi saat menyambangi Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Garut, Jawa Barat, kemarin.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak merinci apakah pemerintah memberikan syarat di balik pembebasan terhadap Ba'asyir. Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menjelaskan hal tersebut. "Nanti untuk yang lebih detail tanya ke Kapolri," pungkas Jokowi.**(okz)