PEKANBARU--Gaungriau.com--Proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pekerjaannya banyak yang tidak selesai sampai akhir 2019 lalu. Hal ini terjadi karena lemahnya pada pos pengerjaannya. Salah satunya proyek pembangunan Masjid Raya Riau.

"Kita minta kedepan Pemprov melalui OPD terkait mengawasi proyek secara ketat sesuai dengan target capaian kinerja yang harus diselesaikan tepat waktu," kata Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, kepada wartawan

Hardianto menambahkan, dalam Perpres diatur tentang perpanjangan waktu penyelesaian proyek hingga 50 hari setelah berakhirnya tahun anggaran. Namun hal itu menunjukkan proyek belum selesai seratus persen dan tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.

"Padahal dananya sudah tersedia. Seharusnya bisa lebih dari pada ini," ucap Hardianto.

Sebelumnya, beberapa proyek pembangunan jalan dan jembatan mengalami keterlambatan pekerjaan sehingga tidak tuntas sampai akhir tahun 2019.

"Kegaiatan yang tunda bayar tidak ada. Hanya saja ada beberapa proyek tidak selesai sampai akhir tahun," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya Indra.

Yan menuturkan, ada tujuh proyek yang mengalami keterlambatan pekerjaan. Seperti pembangunan jembatan Sail Pekanbaru, jembatan di PT SIR yang menghubungkan Pekanbaru-Siak, jembatan Koto Gasib, Masjid Raya Riau di Palas Pekanbaru, dan beberapa jalan seperti di Pulau Padang Kepulauan Meranti.

"Kalau tak salah ada tujuh paket proyek di Dinas PUPR. Dan kegiatan seperti itu (terlambat) kita kenakan denda keterlambatan kepada rekanan, tapi diperpanjang masa pelaksaan proyek 50 hari," kata Yan.

Yan mengaku, keterlambatan pekerjaan tujuh proyek itu sudah disampaikan ke Gubernur Riau Syamsuar.