Gaungriau.com (TEMBILAHAN) -- DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap mengusung kader sendiri pada Pilkada Inhil mendatang apakah itu sebagai calon bupati ataupun sebagai wakil bupati.

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Inhil, Samino, kepada media ini beberapa waktu lalu. Ditambahkannya untuk mengusung pasangan calon,PDIP meski berkoalisi dengan partai lainnya. Sebab perolehan kursi PDIP di DPRD Inhil hanya 6 kursi.

"Untuk bisa mengusung pasangan calon sendiri dibutuhkan 9 perolehan kursi di legislatif, itu artinya kita meski membangun koalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung kader kita," ujar Ketua Komisi IV tersebut.

Ketika disinggung siapa nantinya kader yang akan diusung, menurut Samino, "semua kader potensial memiliki peluang yang sama, tergantung nanti hasil survei internal siapa yang unggul dan akan diusung oleh partai," imbuhnya.

Sementara itu Samsul Masjan salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Inhil saat diminta tanggapannya seputar jadwal Pilkada belum lama ini mengungkapkan, ada dua opsi dalam pembahasan UU di DPR RI yang berkembang. Opsi pertama Pilkada Inhil dipercepat pelaksanaannya di tahun 2022. Sedangkan opsi Kedua pelaksanaannya diundur ditahun 2026.

"Artinya kalau tidak dipercepat tahun 2022 ya diperlambat tahun 2026. Yang jelas Pilkada Inhil tidak akan mungkin dilaksanakan serentak dengan Pileg dan Pilpres," ujarnya.**(suf)