Gaungriau.com (BANGKINANG KOTA) -- Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, SH menghadiri rapat paripurna DPRD Kampar dengan agenda pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2019-2024 di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin 11 Mei 2020.

Turut juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri Msi dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar.

Anggota Dewan PAW yang dilantik adalah Antona Nazara, SE. Ia menggantikan Morlan Simanjuntak dikarenakan dipecat dari partai oleh DPP PDI Perjuangan. Antona Nazara merupakan peraih suara kedua setelah suara Morlan di Dapil V yang meliputi kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST. Ketua DPRD Muhammad Faisal berharap kepada Antona Nazara agar segera menyesuaikan diri di lembaga DPRD Kabupaten Kampar dan menyampaikan terimakasih kepada Morlan Simanjuntak atas sumbangsih pemikiran selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar. Pelantikan berjalan hikmat dan tidak banyak agenda lain yang dibicarakan dalam paripurna tersebut.**(man)