Gaungriau.com (SIAK) -- Seorang pria warga lubuk baja kepulauan Riau pelaku narkoba di ringkus oleh jajaran Polres Siak di Koto Gasib.

Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Sabtu 14 Nopember 2020 sekitar pukul 20.30 WIB, menangkap 1 pengedar narkoba dan berhasil amankan 4 Paket yang Diduga Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat Kotor 11,47 Gram.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Paur Humas Polres Siak IptuI Ubaedillah, mengatakan, kini tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak.

Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah dapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang Melintas Dari Pekanbaru Menuju Sei Pakning yang diduga membawa Narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Jailani memerintahkan Tim Opsnal Satres Naroba Polre Siak lakukan lidik kebenaran informasi tersebut.

"Saat penangkapan tersangka berinisial BC (31) warga Kecamatan Lubuk Baja Provinsi Kepulauan Riau,pada saat dilakukan Pembuntutan dan Setibanya di jembatan Buka tutup Koto Gasib Kampung Pangkalan Pisang kecamatan Koto gasib kabupaten Siak dilakukan Pemberhentian terhadap mobil yang digunakan tersangka dan tim berhasil mengamankan Tersangka BC Dan 4 paket Narkotika Jenis Sabu , 1 Unit Handphone Merk Nokia Warna Hitam Lis oren, dan 1 buah tas pinggang warna coklat" terang Ubaedillah.

Saat diinterogasi, BC mengakui Narkotika Jenis Sabu miliknya diperoleh dari UP warga Pekanbaru. "Tim masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap UP," tutup Ubaedilllah.**(jas)