Gaungriau.com (PASIR PENGARAYAN) -- DPRD Rokan Hulu (Rohul) sebagai mitra atau patner Pemerintah Kabupaten Rohul dalam menyusun Produk Daerah khususnya Peraturan Daerah (Perda), Pjs Bupati Rohul berharap dengan dilantiknya Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, agar berkomitmen perjuangkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat.
“Kita berharap dengan dilantiknya PAW Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Rohul sebagai Patner Pemerintah Daerah dengan legislatif dalam menyusun berbagai Produk-produk daerah, terutama Perda,”
“Sehingga tidak ada alasan lagi, kita ingin komitmen ini dibangun atas tuntutan masyarakat, sesuai arus informasi yang berkembang saat sekarang ini, lakukan pengolahan aspirasi itu dengan cepat, lebih arif dan bijaksana, itu yang kita harapkan kedepannya.
Hal itu diharapkan Pjs Bupati Rohul Drs H. Masrul Kasmy M.Si usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu Rohul dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul Andrizal dan Riyomi Irsan sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu 18 Nopember 2020.
Lanjut Masrul Kasmy, Ia berharap amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan penuh dengan pengabdian, disiplin dan bertannggungjawab tinggi serta dapat menjalankan amanat masyarakat sesuai dengan nama partainya, untuk membawa Kabupaten Rokan Hulu ini lebih berkembang dimasa yang akan datang.
“Kita percaya dan doakan semoga Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang dilantik dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya. Saya mengajak semua pimpinan dan anggota DPRD Rohul untuk tetap berbuat yang terbaik dalam menjalankan amanah dan kepercayaan ini,” ujarnya
“Kita harus bersama-sama menjalankan amanah masyarakat dengan meningkatkan kinerja dan tugas-tugas kedewanan serta pemerintahan untuk mencapai harapan dan kebutuhan masyarakat,” kata Masrul Kasmy.
Pelantikan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Rohul Drs Budhia Kasino, dengan Nomor Kpts : 1544/XI/2020 6 November 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Rohul atas nama Syahril Topan ST dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Rohul atas nama Andrizal sisa masa Jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji PAW Pimpinan DPRD Rohul Andrizal sebagai Wakil Ketua DPRD Rohul dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Sunoto SH MH. Sementara itu, pelantikan PAW anggota DPRD Rohul Riyomi Irsan dilantik langsung Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST sesuai dengan SK Gubernur Riau Nomor Kpts : 1545/XI/2020 tanggal 6 November 2020 tentang peresmian pengangkatan anggota DPPRD Rohul.
Sementara itu, Anggota DPRD Rohul yang dilantik, Riyomi Irsan kepada awak media mengatakan sebagai anggota DPRD yang mendapat amanah dari warganya, Ia berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Dengan amanah yang diberikan ini, saya siap memperjuangkan dan merealisasikan kebutuhan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat Rohul khususnya Dapil 2 Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara," katanya
Pelantikan PAW Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul ini, tampak juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau , Syafarudin Poti SH, Syamsurizal, Kelmi Amri SH, Adam Syafaat, Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, Forkompinda, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan keluarga Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul yang dilantik.**(MC/Kominfo)