Gaungriau.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Rokan Hulu gelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran atau Banggar terkait Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rokan Hulu, Jumat 9 Agustus 2024.

Ketua DPRD Rokan Hulu, Novli Wanda Ade Putra, yang pimpin rapat paripurna dihadiri para pimpinan serta anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintah Daerah atau Pemda Rokan Hulu.

Bupati Rokan Hulu, H Sukiman sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota dewan yang telah setujui rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Ditegaskan H Sukiman, keputusan yang diambil hasil kesepakatan bersama, dan terbaik untuk masyarakat Rokan Hulu.

"Pada pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, kami menerima banyak saran dan pendapat yang berkembang setiap pembahasan. Setiap keputusan yang diambil telah melalui musyawarah dan mufakat, sehingga menjadi hasil kesepakatan bersama yang terbaik," ujarnya.

Selain itu, ucap H Sukiman, terima kasihnya atas terlaksananya penandatanganan Pakta Integritas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemenuhan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Penandatanganan Pakta Integritas ini salah satu upaya preventif mencegah tindak korupsi di pemerintah daerah, khususnya melalui Monitoring Center for Prevention atau MCP," terangnya.

Lalu, tambah Orang Nomor Satu di Kabupaten Rokan Hulu ini, kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota dewan yang terhormat, karena telah dapat menandatangani Pakta Integritas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2025.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, harap H Sukiman, kebijakan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami berharap kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu," imbuhnya.

Rapat Paripurna ini berlangsung lancar dan penuh keharmonisan, menunjukkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Rokan Hulu yang lebih baik di masa depan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi pelaksanaan program-program pembangunan di tahun 2025 di masa datang.**