• Nila Resmita

PEKANBARU -- Rasa kegelisahan mulai melanda sejumlah kepala sekolah negeri dan swasta di Pekanbaru. Hal ini dipicu aturan yang mewajibkan kepala sekolah harus mempunyai Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) mulai tahun 2017 mendatang

"Memang ada aturan baru yang mewajibkan kepala sekolah SD,SMP,SMA dan SMK harus punya NUKS. Bagi yang belum punya NUKS, kepala sekolah tidak berhak menadatangani ijazah," kata Kabid Dikmen melalui Kasi SMA Disdik Kota Pekanbaru, Nila Resmita MPd, Selasa 27 September 2016 di Pekanbaru

Selain tidak bisa menanda tangani ijazah, kata Nila, kepala sekolah juga tidak akan menerima bantuan apapun yang bersumber dari APBN. Keharusan kepala sekolah punya NUKS ini berdasarkan Permendikbud 13 tahun 2007 bahwa kepala sekolah memilik NUKS tidak bisa menandatangani ijaza serta tidak akan menerima bantuan APBN.

"Saat ini kepala sekolah SMA negeri dan swasta yang sudah punya NUKS baru dua sekolah yakni kepala SMAN 12 dan Kepala SMAN 15. Sedangkan 60 SMA lagi belum ada NUKS. Sementara SMK belum satupun punya NUKS meskipun kepala sekolah tersebut sudah punya sertifikat cakep," kata Nila.

Dengan ada aturan ini, kata Nila, sejumlah kepala sekolah sudah mempersiapkan diri mendaftar mengikuti seleksi administrasi pelatihan cekep untuk NUKS secara mandiri. Sebab jika melalui dana pemerintah belum ada anggarannya.

"Kalau mandiri biasanya biaya ditanggung oleh peserta ya dana sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta dengan alokasi dana Rp1,5  juta untuk seleksi akademik. Selebihnya biaya mengikiti pendidikan dan pelatihan berlapis. Yaitu in service learning I, on the job learning (OJL), in service learning II. Untuk lembaga yang berwenang melaksanakan pelatihan cakep ini Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS)," sebutnya.

Kepala SMAN 12 Ermita yang dikonfirmasi mangatakan memang sudah mempunyai NUKS. Bahkan dirinya juga mengetahui 2017 seluruh kepala sekolah harus punya NUKS."Konsekuensinya kalau tidak ada NUKS tidak boleh menandatangani ijazah," kata Ermita, via telepon.**(jal)