Pekanbaru (Gaungriau.com) - Dari Sumber Berita Media Online informasi yang diterima juga dibaca Ketua DPW LSM,Independen Nasional Anti Korupsi(INAKOR) Unandra M. Salehmengatakan, tahun anggaran 2020 melalui pos anggaran APBD-P, wakil rakyat di DPRD Provinsi Riau diketahui telah menganggarkan kegiatan/program Baliho di 12 kabupaten/kota Se-Provinsi Riau.

Kegiatan pengadaan baliho dan standing tersebut, bentuk dukungan terhadap kinerja para legislatif disetiap ucapan hari besar. Yang mana hasil kinerja itu ditunjukkan Setwan DPRD Provinsi Riau selaku pemegang anggaran dalam menunjang kinerja para politisi yang beralamat kantor di gedung DPRD Riau jalan Sudirman Kota Pekanbaru.

Anggaran pun lumayan fantastis hanya untuk mempromosikan keberhasilan kinerja DPRD Provinsi Riau.

Setwan DPRD Riau gelontorkan dana mencapai Rp 3 miliar dalam 2 kegiatan yaitu pengadaan baliho dan sewa standing baliho di 12 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan data sesuai rujukan dokumen spesifikasi dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang diterima media tersebut, tertera-tender sewa standing baliho dilakukan pada bulan Juli 2020 lalu dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.064.250.024 selama 5,5 bulan kalender yang dimenangkan Oleh CV. Graviz Cipta Rifky.

Untuk pengadaan baliho, tender dilakukan bulan Juni 2020, dengan pagu anggaran Rp 2.249.400.146, selama 5,5 bukan kalender, yang dimenangkan oleh CV. Anton Natuna.

Masih berdasarkan dokumen yang sama, dijelaskan kegiatan tersebut dilakukan di 12 Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, dimana di setiap Kabupaten terdiri dari tiga titik dengan ukuran baliho 4x6 meter dengan 10 kali kegiatan.

Berdasarkan Analisis Beberapa Berita Online Unandra M. Saleh menjelaskan bahwa diduga 2 paket kegiatan di DPRD Riau tersebut pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi dan KAK yang sudah berkontrak.

Adapun dugaan tersebut didasarkan pada informasi yang saya dapat dari rekan media hasil investigasi yang dilakukannya dengan pola wawancara tatap muka dengan masyarakat disekitar titik atau jalan sesuai dengan yang tercantum di dokumen.

"Sebagai contoh, untuk Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pemasangan baliho atas nama DPRD Riau dengan ucapan Hari Pahlawan 10 November hanya ada di titik jalan. Sudirman Ujung Batu ukurannya 4x6. Di 2 titik lain tidak terlihat",

Di Kabupaten Pelalawan katanya sama sekali tidak ada di tiga (3) titik yang telah ditentukan dalam Kontrak untuk baliho atas nama DPRD Riau.

"Jika semua dikerjakan dengan benar saja masih ditemukan kelebihan bayar, apalagi tidak dikerjakan dengan benar," cetus Unandra

Kemudian, Unandra M. Saleh meminta kepada Sekwan DPRD Riau untuk tidak melakukan pembayaran pada rekanan di sisa kegiatan yang ada. Karena pihaknya tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan ini ke penegak hukum.

"Menurut Hemat saya, agar tidak jadi temuan, Sekwan seharusnya menunda dulu pembayaran kepada pihak rekanan, Karena Data bukti awal sudah kami kumpulkan," tuturnya.

Unandra berharap agar hal ini betul-betul ditanggapi oleh Pihak penegak hukum dan melakukan audit atau verifikasi lebih profesional, apabila memang ada temuan dugaan korupsi bersyarat berikan sanksi hukum juga efek jera.

Menanggapi ini, Kepala Bagia Umum DPRD Riau T.Aznom Zaifani belum ada respon dan jawaban hingga berita ini terbit ketika dikonfirmasi melalui teleponnya. **(red)