• Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis

Bengkalis (Gaungriau.com) -- Kejaksaan Negeri Bengkalis menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakhmad Budiman melalui Kepala Seksi intelijen Isnan Ferdian mengatakan dugaan tindak pidana korupsi pada OPD dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis diterima pihak kejaksaan melalui pidana khusus (Pidsus).

“Iya ada sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat diterima pihak kejaksaan negeri Bengkalis melalui Pidana khusus (Pidsus),” ungkap Isnan Ferdian saat dikonfirmasikan kepada wartawan, Senin 14 Februari 2022 diruang kerjanya.

Isnan Ferdian tidak menjelaskan secara detail laporan dugaan tindak pidana korupsi di dunia Pendidikan Bengkalis itu. Namun pihaknya terus melakukan telaah terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat ini masih proses pengumpulan data atau full data,” tambah Isnan Ferdian lagi.**(put)