• Yarmen Djambak

RENGAT -- Aksi Pencurian dengan Modus memecahkan Kaca Mobil kembali terjadi, kejadian ini terjadi di depan toko Tabek Mainan Jalan Subrantas (Jalan Blok A) Simpang 4 Belilas kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Seberida kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum'at 28 Oktober 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Senin 24 Oktober 2016 pukul 09.30 wib kemarin.

"Korbannya adalah Gito Erlangga (28) warga pasar Keritang RT. 001 RW. 001 kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)," katanya.

Pada saat itu korban (pelapor) bersama istrinya tiba di tabek mainan dan memarkirkan mobilnya didepan toko tabek mainan guna keperluan belanja, belum lama pelapor masuk toko tabek mainan pelapor kembali lagi ke mobil untuk mengambil kain gendongan anak dan mengambil tas miliknya.

"Tas tersebut berisikan uang belanja untuk keperluan toko, namun ketika tiba diparkirkan pelapor sudah melihat mobil miliknya dalam keadaan kaca belakang sudah pecah,"terang Yarmen.