• ilustrasi

PEKANBARU -- Dana sertifikasi guru yang belum dicairkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga hari ini menuai tanggapan dari berbagai pihak di DPRD Kota Pekanbaru, salah satunya datang dari anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain SE MSi.

Politisi PPP ini mengatakan memang bahwa selama ini dana sertifikasi tersebut langsung dibayar ke rekening setiap guru yang bersangkutan, tetapi dengan adanya suatu perubahan oleh daerah rekening tersebut harus dimasukkan ke kas daerah (Kasda) atau Bank Riau Kepri.

"Kita sudah dapat laporan terkait dana sertifikasi yang belum dibayarkan tinggal beberapa bulan lagi. Kami di DPRD sudah mengkomunikasi dengan dinas terkait untuk segera diselesaikkan," ucap Zulkarnain, Rabu 18 Januari 2017.

Zulkarnain juga menyebut pembayaran ini memang seharusnya dibayarkan, karena merupakan  hak sebagai pendidik yang bertugas mencerdaskan generasi bangsa agar segera diselesaikan secepatnya.

"Tentunya hal ini jangan berlama-lama, dinas terkait harus tegas untuk menyelesaikan persoalan dana sertifikasi guru tersebut, agar secepatnya untuk dibayarkan. BPKAD juga telah mengatakan tidak ada persoalan lagi tinggal proses pembayarnya saja," tuturnya.

Zulkarnain juga meyakini, bahwa dengan adanya prosedur dan aturan yang baru dilakukan, menjadi salah satu penyebab juga dalam keterlambatan pembayaran.

"Ini bukanya hanya persoalan uang tidak dibayarkan tetapi lebih cendrung dengan prosedur yang harus dilengkapi kembali," tandasnya.**(dwi)