TEMBILAHAN -- Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir.  2 Kecelakaan yang terjadi di dua kecamatan berbeda di Kabupaten Inhil ini Masing-masing menelan korban jiwa.

Kapolres Inhil,  AKBP Dolifar Manurung melalui Kasatlantas, AKP jusli menceritakan bahwa kecelakaan pertama terjadi di Jalan Lintas Pelabuhan Samudera Kilometer 3 Desa Sungai Gantang Kec. Kempas Kab. Inhil - Riau.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi antara Sepeda Motor Honda Vario Nopol BM 3340 GV dengan Sepeda Motor Suzuki Satria FU Nopol BM 2105 GT, Rabu Tanggal 5 Maret 2017 sekira pukul 20.30 WIB tersebut telah menyebabkan kedua pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia.

Masing - masing pengendara Honda Vario BM 334P GV yang bernama Maifal (17 tahun) pekerjaan Swasta, warga Desa Danau Pulai Indah Kec. Kempas Kab. Inhil-Riau dan pengendara Suzuki Satria FU BM 2105 GT bernama Agus (20 tahun) pekerjaan swasta, alamat Kilometer 4 Desa Sungai Gantang Kec. Kempas, Kab.Inhil-Riau sedang Anggi (20 tahun), warga Parit 2 Mumpa Kec. Tempuling Kab. Inhil-Riau mengalami luka ringan.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli, S.H, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut bermula saat Sepeda Motor Honda Vario BM 3340 GV  yang dikendarai oleh Maifal bergerak dari arah Kilometer 5 menuju Simpang Kuala Rumbai Desa Sungai Gantang.

Sesampainya di TKP di Kilometer 3 Desa Sungai Gantang Kec. Kempas, dari arah berlawanan datang Sepeda motor Suzuki Satria FU BM 2105 GT yang dikendarai oleh Agus mengambil jalan terlalu ke kanan, sehingga karena jarak sudah dekat kecelakaan antara kedua kendaraan tersebut tidak dapat dielakan lagi dan berakibat korban Maifal mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

"Sementara korban Agus yang juga mengalami luka berat di bagian kepala, meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tempuling, sedangkan korban Anggi yang dibonceng Agus mengalami luka ringan," jelasnya.