• Kasi Pidum Robi Harianto menerima berkas tahap dua

BENGKALIS - Tim Cyber Mabes Polri, menyerahkan berkas tahap II tersangka kasus pencemaran nama baik dan undang-undang ITE, terkait percakapan Kapolri Jendral Pol Drs. HM. Tito Karnavian MA, Ph.D dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. H. Anton Charliyan melalui media sosial (Facebook), Rabu 12 April 2017 sekira pukul 14:00 Wib.

Penyerahan berkas tahap II tersebut oleh Mabes Polri ke Kejaksaan Agung dan dilanjutkan ke Kejari Bengkalis.

Dalam kasus tersebut, Mabes Polri menetapkan satu tersangka berinisial PNL alias Puji (38) warga Jalan Taman Sari, RT002/006, desa Bantan Tua, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Penangkapan Puji oleh tim Cyber Mabes Polri, yang saat itu dipimpin AKP Munte, Kamis 2 Maret 2017 lalu, sekira pukul 23:00 Wib.

Kepala kejaksaan Negeri Bengkalis Rachman Dwi Saputra melalui Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Robi Harianto SH, MH, membenarkan bahwa, Rabu 12 April 2017 menerima penyerahan berkas tahap II tersangka pencemaran nama baik dan undang-undang ITE dari Tim Cyber Mabes Polri melalui Kejaksaan Agung.

"Benar kita hari ini mendapat penyerahan berkas tahap II dari Mabes Polri, terkait kasus undang-undang ITE yang dilakukan oleh salah seorang warga Bantan, Bengkalis,"kata Robi Harianto

Diutarakan Robi lagi, diduga tersangka Puji dengan sengaja dan tampa hak menyebarkan Informasi yang ditunjukkan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan Individu. Atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama dan ras serta antar golongan (Sara).

"Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis, dia dikenakan dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) undang-undnag Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, pasal 207 dan pasal 208 KUHP,"ungkap Robi Harianto.

Sementara itu, tersangka PNL alias Puji ketika ditanya wartawan mengaku sebelum mengaploud ke Fecebook ia hanya ikut-ikutan,"Saya hanya ikut ikutan atau hanya iseng-iseng, karena masuk ke group fecebook saya, awalnya hanya nengok-nengok lepas tu baru saya aploud ke Fecebook saya, tak taunya jadi begini,"ungkap Muji singkat, yang saat itu didamping istri dan dua orang anaknya.**(put)