BENGKALIS -- Penutupan tempat Playstation (PS) di sejumlah titik di kecamatan Bengkalis oleh pihak petugas Satuan Polisi Pamong Praja Bengkalis mendapat reaksi keras tidak memiliki bernyali untuk melakukan penertiban terhadap Gelanggang Permainan (Gelper) yang jelas tidak memiliki izin.
Dari pantauan, sejumlah petugas Satpol PP dengan seragam lengkap datang Selasa 18 April 2017 malam sekitar pukul 20.30 WIB ke salah satu tempat PS untuk menyuruh agar usahanya ditutup beralasan batas waktu sudah ditetapkan pukul 21.00 WIB.
"Surat edaran yang kami dapat dari Satpol PP bahwa tempat usaha PS harus ditutup sampai pukul 21.00 wib, jika tidak ditutup pada jam tersebut, maka kami akan dikenakan sangsi tidak boleh membuka tempat permainan Game PS ini lagi,"ungkap salah satu pemilik Playtation (PS) di Bengkalis kepada Wartawan, Kamis 20 April 2017.
Ia juga menilai langkah petugas Satpol PP Bengkalis tidak berpihak kepada pengusaha kecil. Sedangkan usaha tempat seperti Gelper yang melanggar ketentuan usaha atau izin yang dikeluarkan intansi terkait, Satpol PP tidak berani untuk bertindak.
"Usaha PS tempat sarana hiburan tidak ada unsur menyalahi izin. Gelper sudah jelas diduga ada unsur judi bahkan tidak memiliki izin kenapa tidak disuruh tutup,"ucap dia seraya sejumlah Gelper tak berizin diketahui dari pemberitaan.
Dirinya juga mengaku bahwa usaha Gelper yang ada dikecamatan Bengkalis dari 7 beroperasi tidak miliki izin yang dikeluarkan intansi terkait tetap buka tanpa ada tindakan dari petugas Satpol PP Begkalis.
"Satpol PP tidak ada nyali, apa ada apa apa nya," celutuknya mengakhiri.**(put)



