PEKANBARU -- Kapolda Riau Irjend Pol.Zulkarnain Abdinegara mendukung misi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara Sepakat dalam upaya penerapan implementasi Undang undang 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang sedang berhadapan dengan hukum di jajaran Polda Riau kedepan.

Hal ini diungkapkan Ketua LBH Nusantara Sepakat Muhammad Zainuddin SH kepada wartawan usai melakukan audiensii dengan.Kapolda Riau Irjend Pol.Zulkarnain Abdinegara, diruang kerjanya Kamis, 20 April 2017.

"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan melakukan MoU dengan Polda Riau. Kapolda sangat mendukung dan menyambut baik  kerjasama pemberian bantuan hukum oleh LBH Nusantara Sepakat kepada masyarakat kurang mampu. Hal ini perlu kita apresiasi karena Kapolda begitu memberikan perhatian yang tinggi buat proses penegakkkan hukum yang berkeadilan buat masyarakat tidak mampu," sebutnya.

Menurut Zainuddin,  masyarakat Riau patut bersyukur dengan memiliki sesok Kapolda seperti Irjend Pol.Zulkarnain Abdinegara  yang sederhana dan bejaksana. Tapi yang paling penting perhatian Kapada terhadap proses hukum yang berkeadilan di jajaran Polda Riau.

"LBH  Nusantara Sepakat dalam audiensii tersebut mengajukan kerjasa bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di lingkungan dan jajaran Polda Riau..
Dan Kapolda Riau menyambut baik amanat undang no 16 tahun 2011 tersebut harus dijalankan apalagi sebagai aparat tentu  menyambut baik karena menurut Kapolda dalam penyidik pihaknya juga butuh pengacara pendamping, apalagi bagi ancamannya lima tahun keatas dimana wajib didampingi oleh pengacara katena apa bila tidak bisa berdambak batal demi hukum pemeriksaan karena diisyaratkan undang,"katanya.**(az)