BENGKALIS -- gaungriau.com -- Ketua DPRD Bengkalis Riau Abdul Kadir mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk membagi pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) kepada setiap desa secara merata dan bekerja profesional sehingga tidak ada lagi penumpukan pada satu desa.

"Kita minta Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bengkalis untuk melakukan pemerataan terhadap pembagian RLH kepada setiap desa yang sudah dianggarkan setiap tahunnya pada APBD", ungkap H Abdul Kadir kepada wartawan, Senin 12 November 2018.

Dikatakan Politikus PAN ini, usulan terhadap pemerataan tersebut didukung oleh Bupati Bengkalis pada penandatangan Nota kesepakatan KUA-PPAS beberapa waktu yang lalu dan setiap tahunnya dianggarkan sebanyak 600 unit RLH.

"Bupati sangat sepakat terhadap usulan pemerataan ini dan setiap desa mendapatkan jatah RLH ini, dengan disesuaikan jumlah penduduk," terang H Abdul Kadir.

Sekretaris DPD PAN Bengkalis ini juga meminta kepada Dinas Perkimtan untuk melakukan pendataan secara valid dan turun ke setiap desa agar dalam pembagian RLH nanti tepat sasaran kepada setiap desa yang membutuhkannya.

"Jangan hanya berdasarkan turun kelapangan dalam melakukan pendataan, agar nantinya dalam pembagian RLH tidak berdasarkan kepentingan tetapi harus secara profesional," jelas H Abdul Kadir.

Menurutnya, dengan pemerataan ini nantinya, tentu berdampak kepada program Pemkab Bengkalis yang selama ini telah dicanangkan oleh Bupati sebagai kepala daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kita tunggu realisasinya, apakah usulan terhadap pemerataan ini nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas Perkimtam Bengkalis dalam mendukung program Pemerintah Daerah," kata H Abdul Kadir mengakhiri.**(man)