TEMBILAHAN -- Ruas Jalan Abdul Manap dan Kartini yang rusak sekian lama, ahir mendapat angin segar. Sebab tahun 2019 ini, Pemda Inhil akan melakukan perbaikan terhadap ruas jalan yang dimaksud.
Sebagaimana yang diuqngkapkan oleh Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhil Iliyanto saat dimintai komentarnya malalui WA Kamis, 17 Januari 2019 , mengungkapkan.
"Tahun ini akan dianggarkan untuk perbaikan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan proses lelang " ujarnya.
Meski seperti itu, masih ada persoalan yang melilit. Salah satunya dugaan adanya penyalahgunaan uang negara di Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat, yang pada 2014 lalu bernama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir yang menyerempet pada dua proyek dua ruas jalan teresebut.
Bahkan dari berbagai berita yang berhasil dirangkum, dugaan korupsi disana menarik dua instansi penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan. Tidak tanggung-tanggung, adanya dugaan korupsi pada 12 paket pekerjaan perbaikan jalan di Kota Tembilahan tahun 2014 lalu ini membuat masing-masing instansi adu cepat dan adu kuat untuk menyelamatkan uang negara.
Diketahui, pada tanggal 18 agustus 2015 lalu, Tim Tipikor Polda Riau telah menggeledah Dinas Bina Marga dan SDA untuk meminta berkas-berkas yang diperlukan untuk penyelidikan.
Menariknya, pihak kejaksaan juga telah lama membidik kasus yang sama. Sayangnya, kejaksaan kurang cepat hingga kedahuluan tim Tipikor Polda Riau. Meski demikian, pihak kejaksaan masih terus melanjutkan penyelidikan, bahkan telah memanggil beberapa pejabat yang bersangkutan.**(suf)








