• ilustrasi

TEMBILAHAN -- Terjadi tindak Pidana Curas dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) beruntun di perairan Sungai Indragiri tepatnya di depan kuala sungai masuk ke  Desa Tekulai Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil, Selasa 26 Juli 2016.

Kejadian bermula sekira pukul 11.30 Wib, Nas (45) warga Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah yang baru pulang dari menjual kayu Bakau, tak lama kemudian sekira pukul 12.00 Wib giliran Iw (40) dan dua orang perempuan, Mah (35) dan IL (40) yang menjadi korban.

Adapun kronologis kejadian pertama, pada selasa 26 juli 2016 sekira pkul 11.30 wib saat  korban, Nas (45), warga Desa Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah sedang pulang dari menjual kayu bakau di Bangsal Buyung Parit 7 Kec. Tembilahan Hulu menuju Desa Tanjung Pasir bersama dengan 2 orang temannya, Muj dan Tar.

"Saat sampai di TKP, Kapal Motor yang korban tumpangi didatangi  speed boat 40 pk yang kemudian merapat ke Kapal Motor korban. Saat telah merapat, 4 orang pelaku naik ke Kapal motor serta 1 org pelaku menunggu di speed boat," jelas Kapolres Inhil melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Rabu 27 Juli 2016.

Kemudian, lanjutnya salah satu pelaku mengeluarkan yang diduga senjata api dan menodongkannya pada bagian perut korban, 2 pelaku lainnya mengeluarkan 2 bilah parang panjang dan mengarahkannya ke arah Muj dan Tar dan satu pelaku lainnya mengambil barang2 milik korban.

"Setelah mengambil barang-barang korban, pelaku langsung melarikan diri menggunakan speedboat mengarah ke arah perairan Tanjung Irian, diduga pelaku terus ke Tembilahan. Korban kemudian mendatangi Polsek sekira pukul 14.00 Wib untuk melaporkan kejadian tersebut. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 5,5 juta" katanya.

Tak lama kemudian, tepatnya sekira pukul 16.00 Wib Polsek Kecamatan Tanah Merah kembali laporan dengan kasus yang sama di tempat yang sama. Kali ini yang melaporkan adalah IW (40) yang juga warga Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Merah.

Adapun kronologis kejadian adalah pada hari Selasa tgl 26 Juli 2016 sekira pukul 12.00 wib saat itu, korban IW (40) bersama dengan korban lainnya pulang dari Tembilahan hendak menuju ke Desa Tanjung Pasir dengan menggunakan kapal motor.

"Saat itu datang Speedboat warna orange dengan mesin 40 PK dari arah belakang merapat kekapal motor korban," kata Heriman.