PEKANBARU -- Direktorat Penjamin Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan  Kementerian Riset dan, dan Teknologi (Kemenristek-Dikti), Senin (29/8) melakukan Diseminasi Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) untuk wilayah kopertis X. 

Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh perguruan tinggi swasta di wilayah Riau dan Kepualauan ini bertujuan untuk meningkat mutu perguruan tinggi sesuai dengan standar pemerintah.

Sekretaris Kopertis wilayah X, Drs Hanafi MS, yang membuka kegiatan Diseminasi SPMI di Aula Pascasarjana, Universitas Islam Riau (UIR) berkata Diseminasi SPMI ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa), Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Untuk wilayah Kopertis 10 UIR di tunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara.

Menurut Hanafi, Diseminasi SPMI telah menjadi keharusan bagi perguruan tinggi demi demi terwujudnya budaya mutu disetiap perguruan tinggi. Melalui Desiminasi SPMI ini, menurut Hanafi  juga bertujuan agar setiap perguruan tinggi menyadari bahwa tanggung jawab atas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di perguruan tinggi tersebut tidak lagi sepenuhnya di tangan pemerintah, melainkan terutama di tangan perguruan tinggi itu sendiri.

"Pentingnya pelaksanaan diseminasi SPMI ini karena SPMI merupakan media bagi perguruan tinggi untuk saling berkomunikasi mengenai mutu dan kualitas perguruan tinggi dan menjadi tugas bersama untuk mencapai yang lebih baik lagi terutama untuk membenahi kekurangan-kekurangan yang ada di masing-masing perguruan tinggi,"katanya.