BENGKALIS -- Dinas Kesehatan Bengkalis secara gencar melakukan sosialiasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Langkah ini sebagai upaya untuk membebaskan desa, kecamatan dan kabupaten dengan SBASS dan meningkatkan akses sanitasi terhadap perubahan perilaku di masyarakat.

"Baru-baru ini, kita telah melakukan sosialisasi pemicuan Stop BABS di Desa Ulu Pulau, Berancah dan Bantan Sari Kecamatan Bantan. Hasilnya, ditemukan dua warga yang BAB di kebun, semak-semak dan sungai, karena alasan tak punya jamban,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis melalui Kepala Bidang Pengendalian Malasah Kesehatan dan Lingkungan, Irawadi, dalam rilis yang disampaikan Ahad 18 September 2016.

Sosialisasi Stop BABS di Kecamatan Bantan, menghadirkan narasumber Kasi Kesehatan Lingkungan sebagai Koordinator Pemicuan Edi Sudarto. Marlis sebagai Pengelolaan STBM, Gusri Antony sebagai Fasilitator Kabupaten Rosmaini, Petugas Sanitarian Puskesmas dan Petugas Promosi Kesehatan dan Natural Leader Puskesmas. Peserta sosialisasi terdirin kepala desa, aparat desa, Ketua RW dan Kepala Dusun, tokoh masyarakat, termasuk Ibu rumah tangga.

Lebih lanjut dikatakan Irawadi, salah satu penyebab masih ada warga yang BAB sembarangan, selain karena tidak memiliki jamban, juga karena faktor ekonomi dan kurangnya pengetahuan tentang dampak yang ditimbulkan dari tinja. Terkait dengan persoalan ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis terus berupaya untuk mengedukasi dan mendorong masyarakat pada kegiatan Stop BABS melalui program STBM.

Sebagai bentuk komitmen terhadap gerakan Kabupaten Bengkalis Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan Instruksi Bupati Bengkalis Nomor: 121 tahun 2016 tanggal 20 Juni 2016 tentang Pelaksanaan Program STBM di Kabupaten Bengkalis Tahun 2016.